Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bisa Dianggap Melahirkan Sekaligus Mematikan KPK

Kompas.com - 08/02/2016, 17:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya disarankan untuk berhati-hati terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, poin-poin dalam draf revisi UU KPK yang dinilai oleh publik dapat melemahkan KPK bisa saja semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap Jokowi dan PDI-P.

Jika poin-poin revisi itu disetujui, citra PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dapat tercoreng di mata publik.

"Kalau tekanan revisi UU KPK terus terjadi, bukan mustahil PDI-P akan dipersepsikan partai yang melahirkan dan mematikan KPK," ujar Ikrar dalam pemaparan hasil survei Indikator Politik Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut Ikrar, tidak ada satu pun dari poin-poin revisi UU KPK yang beredar di masyarakat, yang tidak melemahkan KPK. Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi KPK sebagai lembaga khusus dalam bidang pemberantasan korupsi.

KPK didirikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sekaligus Ketua Umum DPP PDI-P. Kini, PDI-P menjadi salah satu partai pendorong dilakukannya revisi UU KPK.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik menurun dalam setahun terakhir. Tingkat kepercayaan publik turun dari 50,1 persen pada Januari 2015 menjadi 39,2 persen pada Januari 2016.

Peneliti Indikator, Hendro Prasetyo, mengatakan, penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh wacana revisi UU KPK yang dianggap tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com