Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Masyarakat Anggap Revisi UU KPK Cenderung Memperlemah

Kompas.com - 08/02/2016, 14:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap melemahkan instansi tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.

"Ada 54 persen (responden) menjawab akan memperlemah. Ini pernyataan umum, lebih dari separuhnya menganggap memperlemah," ujar peneliti senior Indikator, Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Sementara itu, responden yang menganggap revisi UU KPK bertujuan untuk menguatkan sebesar 34,1 persen. Sisanya, sebanyak 11,5 persen menjawab tidak tahu.

(Baca: Rencana Revisi UU KPK Turunkan Kepercayaan Publik terhadap DPR)

"Mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusulkan untuk direvisi tidak setuju jika kewenangannya dibatasi," kata Hendro.

Meski demikian, hasil survei Indikator menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap revisi UU KPK masih minim. Dari semua responden, hanya 22 persen yang mengikuti berita tentang revisi UU KPK, sementara mayoritas responden, yakni 77,3 persen, tidak mengikuti berita soal isu ini.

"Kita bisa simpulkan masyarakat yang mengikuti berita revisi UU KPK dianggap ujungnya akan memperlemah dan mereka menolak revisi yang sempat digulirkan DPR," kata Hendro.

(Baca: "Revisi UU KPK Tidak Ditarik, Saya Akan Kampanye Jangan Pilih Jokowi Lagi!")

Populasi dalam survei ini adalah masyarakat berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilakukan. Sampel yang diambil sebanyak 1.550 responden yang dipilih secara random.

Survei ini memiliki margin of error 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan secara tatap muka yang dilakukan dalam kurun 18-29 Januari 2016. Adapun sumber dana pelaksanaan survei berasal dari Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com