MATARAM, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad, menilai bahwa Partai Kebangkitan Bangsa tidak bermaksud membubarkan DPD. Sebaliknya, PKB ingin memperkuat wewenang yang dimiliki DPD.
"Saya menangkap itu bukan pembubaran, tetapi kasih alternatif. DPD mau dibubarkan atau diperkuat? Dia (PKB) mau memperkuat," kata Farouk saat diskusi bertajuk "Lebih Dekat dengan DPD RI" di Nusa Tenggara Barat, Sabtu (6/2/2016) malam.
Menurut Farouk, kalaupun PKB ingin membubarkan DPD, maka perlu adanya amandemen terhadap UUD. Jika amandemen dilakukan, maka pihaknya akan melobi sepuluh fraksi yang ada di DPR untuk memperkuat wewenang yang ada saat ini.
Ia mengatakan, sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, sistem pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah masih sentralistik. Meskipun ada DPD sebagai representasi keterwakilan daerah, keberadaan lembaga senator itu seperti kurang dianggap.
"Bukan minta disejajarkan dengan DPR tapi pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan dipengaruhi perwakilan politik. Sedangkan representatif regional kurang diperhatikan, ini yang mau kita seimbangkan," ujarnya.
Dalam Musyawarah Kerja Nasional 2016 di Jakarta, PKB merekomendasikan agar DPD sebaiknya dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokoknya masih seperti yang tertuang dalam UUD 1945.
"Jadi, arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Jumat (5/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.