"Penegakan hukum masalah korupsi antara polisi, jaksa, hakim, dan KPK ya harus bersama-sama. Kewenangan polisi sama (dengan KPK) juga enggak masalah," ujar Anang ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (4/2/2016).
Namun, Anang merasa tak memiliki kekuatan untuk mendorong hal tersebut ke arah sana. Sebab, hal itu hanya dapat ditempuh dengan perubahan undang-undang yang merupakan proses politik.
(Baca: Resistensi Internal dan Upaya Anang Iskandar Buat Bareskrim Tak Lagi Ditakuti)
"Itu proses politik soalnya. Didorong-dorong enggak maju. Ditarik-tarik enggak mundur. Ya artinya di luar wilayah kami," ujar Anang.
Sinergis
Meski demikian, Anang memastikan, jajaran Bareskrim Polri tetap tidak kendur dalam penegakan hukum, meski dengan wewenang tidak seleluasa penyidik KPK. Anang memiliki cara agar kerja penyidiknya tetap efektif.
"Sejak saya jadi Kabareskrim, saya bersinergi dengan KPK karena sebenarnya kami sesama penegak hukum, tugasnya podo wae, sama," ujar Anang.
(Baca: Kabareskrim: Sikat "Bleh"...)
Penyidiknya selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan penyidik KPK dalam pengusutan sebuah perkara korupsi. Contohnya, saat beberapa waktu lalu Anang mendatangi KPK.
Saat itu, dia memaparkan perkara dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II, di depan pimpinan KPK.
"Itu dalam rangka joint investigation. KPK bisa usut yang mana, polisi yang mana," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.