Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Sikat "Bleh"...

Kompas.com - 05/02/2016, 09:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penegakan hukum di mata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar jangan sampai membuat orang menjadi takut. Sebaliknya, penegakan hukum justru harus membuat orang menjadi sadar aturan.

Namun, prinsip Anang tersebut bukan berarti menghilangkan "wajah tegas" aparat penegak hukum.

Utamanya, semua langkah haruslah sesuai dengan prosedur hukum dan mendasarkan diri pada tiga hal, yakni kepastian hukum, rasa adil publik, serta berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

"Kalau sudah begitu, boleh saja kita sikat bleh, sikat bleh, sikat bleh... he-he-he," ujar Anang ketika berbincang santai dengan Kompas.com di kantornya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Satu hal lagi yang menurut Anang tidak boleh luput dari pertimbangan penyidik polisi se-Tanah Air, penegakan hukum juga harus mendukung terciptanya kesejahteraan di masyarakat.

Prinsip tenang, tepat, tetapi tetap garang dan bermanfaat itu coba dibangun oleh Anang terhadap para anak buahnya di seluruh Indonesia sejak menggantikan Komjen Budi Waseso.

Sebab, tidak seperti di tataran pimpinan, tataran bawah sering tidak memahami prinsip tersebut dengan baik.

"Itu yang terus jadi perhatian kami supaya di seluruh jajaran, termasuk Polda, Polres, dan Polsek memahami bahwa penindakan itu tak semata-mata soal menghukum, tetapi yang paling penting adalah menyadarkan," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

"Makanya, saya pesan ke mereka, tingkatkan terus kemampuan penegakan hukum agar di bawah itu tidak seperti pakai kacamata kuda. Tidak hanya atas asas kepastian hukum saja, tetapi tidak memberi rasa adil dan berkontribusi pada pembangunan," kata dia.

Gaya kepemimpinannya ini, diakui Anang, dipegangnya berdasarkan pengalaman karier memimpin 24 satuan di kepolisian.

Anang meyakini prinsipnya itu sejalan dengan apa yang dibutuhkan pemerintahan Jokowi saat ini.

"Namanya suatu sistem pemerintahan, harus didukung dengan sistem-sistem di bawahnya. Saya melihat dengan sistem pemerintah saat ini, ya yang paling tepat dilakukan kami ya itu. Tidak kurang, tidak lebih," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com