Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2016, 09:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengusut dugaan penistaan serta penodaan agama, penyidik di Bareskrim Polri juga mengusut kemungkinan adanya gerakan makar yang dilakukan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penyidik telah mendapatkan bukti terkait kemungkinan itu. Penyidik mendapatkan alat bukti itu dari pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan Yogyakarta.

Salah satunya ialah dokumen berisi struktur pemerintahan, mulai dari warga negara, menteri, wakil presiden, hingga presidennya.

Ada pula dokumen berisi strategi organisasi Gafatar untuk mendirikan negara di Indonesia. (Baca: Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar)

Selain dokumen, penyidik juga mendapatkan sejumlah ponsel dan laptop. Kini, penyidik telah mengirimkan barang-barang elektronik tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti kontennya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar enggan menjawab secara lugas. Anang hanya menyebut bahwa Gafatar memiliki niat buruk terhadap NKRI. (Baca: Polri: MUI Nyatakan Gafatar Sesat, Masyarakat Tak Boleh Anarkistis)

"Secara ideologis, telah ditemukan fakta bahwa organisasi ini berniat tidak baik terhadap NKRI," ujar Anang di Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menambahkan, yang diusut oleh polisi saat ini adalah soal perkara dugaan penistaan dan penodaan agama.

Namun, jika penyidik menemukan unsur lain, pasti akan ditindaklanjuti. (Baca: Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Gafatar di Kalimantan)

"Jika ada unsur lain di luar penistaan agama, ya tugas penyidik untuk membuktikannya. Kita lihat saja pengembangannya akan seperti apa," ujar Agus.

Penyidik Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan Gafatar. Perkara tersebut naik ke penyidikan, Senin (1/2/2016).

Pengusutan perkara didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi. (Baca: Pemerintah Ingin Eks Gafatar Kembali ke Masyarakat secara Normal)

Salah satunya pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan pengikut yang belum sempat "hijrah" ke daerah tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebelumnya mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar. Pengikut Gafatar, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad). (Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com