Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Kasus Setya Novanto Dikhawatirkan Pengaruhi Kinerja Kejagung

Kompas.com - 03/02/2016, 06:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR secara resmi telah membentuk panitia kerja untuk menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Namun, keberadaan panja tersebut dianggap akan memengaruhi proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus itu.

"Dikatakan memengaruhi, karena Komisi III dan Kejagung pada waktu yang sama akan selalu terlibat dalam rapat kerja rutin di DPR," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2016).

(Baca: Komisi III Resmi Bentuk Panja Kasus Setya Novanto)

Ia mempertanyakan objektivitas dan transparansi Komisi III dalam membongkar kasus tersebut. 

"Belum lagi jika pengusutan panja nanti menemukan anggota DPR lain juga ikut ambil bagian dalam pemufakatan jahat Freeport? Apa jaminan DPR agar independensi Panja terjaga?" ujarnya.

Lucius khawatir, kemitraan yang telah dibangun antara Komisi III dengan Kejagung akan rusak dengan keberadaan panja ini.

(Baca: Ruhut: Komisi III Bela Setya Novanto)

Sebab, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk memengaruhi upaya pengusutan yang sedang dilakukan kejaksaan.

Intervensi

Sebelumnya, saat wacana pembentukan panja Novanto bergulir, Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan keberatan.

Menurut dia, pembentukan panja ini bisa menimbulkan kesan bahwa DPR mengintervensi penegakan hukum, mengingat Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan pemufakatan jahat ini.

(Baca: Jaksa Agung Nilai Panja Kasus Novanto Kesankan Intervensi DPR atas Penegakan Hukum)

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Prasetyo mengatakan, proses politik keterlibatan Novanto yang meminta saham PT Freeport ini sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kini, giliran kejaksaan yang mengusut kasus ini berdasarkan proses hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dijaga dan berjalan sesuai dengan jalurnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com