Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Transmigrasi Warga Eks Gafatar Tak Boleh secara Eksklusif

Kompas.com - 02/02/2016, 16:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, warga mantan anggota Gafatar yang menolak untuk dipulangkan ke daerah asal akan diberikan kesempatan untuk bertransmigrasi.

Namun, program transmigrasi tersebut dilakukan tidak secara eksklusif, tetapi secara inklusif.

"Transmigrasi warga mantan anggota Gafatar harus dilakukan secara inklusif, tidak boleh eksklusif," ujar Khofifah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Menurut Khofifah, di lokasi transmigrasi, lingkungan tempat tinggal warga eks Gafatar harus dijadikan satu dengan tempat tinggal masyarakat umum yang juga memilih bertransmigrasi.

(Baca: Menko PMK: Mantan Anggota Gafatar 5.764 Orang)

Penggabungan tersebut untuk mengantisipasi adanya pengkhususan yang dikhawatirkan  semakin menguatkan eksistensi kelompok Gafatar.

Menurut Khofifah, saat ini, ada 17 kepala keluarga di Surabaya yang ingin bertransmigrasi ke wilayah lain. Selain itu, terdapat 11 kepala keluarga di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kemensos yang juga ingin bertransmigrasi.

Saat ini, warga eks Gafatar yang berada di tempat-tempat penampungan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama adalah keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sehingga membutuhkan reunifikasi.

(Baca: Seorang Anggota Gafatar Ditolak di Kampung Halamannya)

Klaster kedua, warga yang takut kembali ke daerah asal karena takut tidak diterima oleh lingkungan lama.

Sementara itu, klaster ketiga adalah warga hidup sendiri karena tidak memiliki keluarga atau kerabat. Warga dalam klaster ketiga tersebut biasanya memilih untuk bertransmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com