JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan bergerak cepat menanggapi pelimpahan perkara penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait kasus Novel.
"Mudah-mudahan sehari atau dua hari ini ada titik terang mengenai hal itu," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).
"Kami memberikan bantuan sepenuhnya kepada pak Novel karena dia anggota kami," kata dia.
Agus mengatakan, KPK memberi dukungan karena saat ini Novel merupakan bagian dari KPK. Adapun bantuan yang akan diberikan KPK seperti mrnyediakan bantuan hukum dan akomodasi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus yang menjerat KPK bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kami berlima sepakat diharapkan kasus yang sedang menimpa Nivel Baswedan bisa diselesaikan dengan cara lebih baik. Kalau bisa kita pakai cara Indonesia dengan cara kekeluargaan agar terselesaikan dengan baik," kata Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.