Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar Desak Tiga Poin Ini

Kompas.com - 01/02/2016, 16:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Peduli Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Senin (1/2/2016) siang menyambangi Kantor Komnas HAM untuk menyampaikan surat terbukanya terkait peristiwa pengusiran eks anggota Gafatar.

Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Satu Keadilan (YSK), YLBHI, Jaringan Pro Demokrasi, Advokat, Aliansi Nasionalis Gerakan Toleransi, dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Bersama dengan mereka, seorang eks anggota Gafatar, Yudhistira Arif Rahman Hakim juga turut melapor. Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya menyampaikan tiga poin tuntutan.

Ia dan koalisinya menilai bahwa pemerintah cenderung abai terhadap hak warga negara, yaitu para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat yang pemukimannya dibakar.

"Hak sebagai warga negara untuk bekerja dan hidup untuk berpindah tempat dimana pun, untuk kemudian berkeyakinan dan membentuk satu komunitas itu adalah hak-hak dasar mereka tapi kemudian ini diabaikan dengan dasar yang belum jelas," ujar Sugeng di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin siang.

(Baca: Lelaki Eks Anggota Gafatar Ini Menangis Nyanyikan "Indonesia Raya")

Ada beberapa poin yang mennjadi tuntutan koalisi ini. Poin pertama, kata Sugeng, mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa pembakaran pemukiman eks Anggota Gafatar pada 19 Desember 2015.

"Kami meminta Komnas HAM sebagai lembaga negara, mendorong agar pemerintah bertindak dengan mengutamakan hak-hak dasar atau hak asasi warga Gafatar yang dilanggar," kata Sugeng.

Sementara itu, poin kedua adalah desakan agar pemerintah mengutamakan perlindungan dan penghormatan HAM dalam penanganan warga eks Gafatar sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Mengapa ini bisa terjadi. Bisa di depan aparatur, pemerintah daerah, padahal masyarakatnya ribuan orang. Bahkan saya membaca, anak-anak dan perempuan yang dominan," imbuhnya.

(Baca: Pembakar Permukiman Gafatar di Kalbar Diduga Dibayar)

Adapun poin ketiga, lanjut Sugeng, adalah desakan kepada Polri untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh kepada massa yang telah melakukan pengrusakan dan pembakaran.

Selain itu, juga mengungkap pelaku atau dalang utama yang menggerakkan tindakan tersebut.

"Tindakan-tindakan pelanggaran hukum harus diusut karena Indonesia kan negara hukum," ungkap Sugeng.

Kompas TV Anak-anak Eks Gafatar Sakit Akibat Kelelahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com