Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Bentuk Badan Otoritas Khusus untuk Kelola Candi Borobudur

Kompas.com - 29/01/2016, 23:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Borobudur yang akan mengelola Candi Borobudur secara terintegrasi.

Pembentukan ini sebagai upaya mewujudkan Candi Borobudur sebagai destinasi utama bertaraf internasional sebagaimana telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di Borobudur Magelang, Jumat (29/1/2019) petang.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pariwisata Arief Yahya usai rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait dan Presiden Joko Widodo di Hotel Manohara, komplek Taman Wisata Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2016) petang.

"Dengan Badan Otoritas Borobudur ini maka pengelolaan Candi Borobudur akan dikelola secara terintegrasi, pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden," kata Arief.

Arief menyebutkan, alasan pembentukan badan ini dilatarbelakangi karena selama ini candi Borobudur adalah single destination, namun multi-management.

"Ini tidak mungkin, dalam satu perusahaan tapi CEO-nya ada empat apalagi lima. Maka kita sepakat untuk dibentuknya Badan Otoritas Borobudur," ucap Arief.

Dijelaskan, Badan Otoritas Borobudur yang ditargetkan jadi pada triwulan pertama 2016 ini akan bekerja di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman. Sedang Ketua pelaksananya oleh Menteri Pariwisata.

Menurut Arief, lembaga semacam ini telah diterapkan Kamboja dalam pengelolaan situs Angkor Wat. Hal yang sama juga dipakai oleh Malaysia, Spanyol dan negara-negara lain yang memiliki cagar budaya dunia.

"Candi Borobudur itu merupakan kawasan strategis pariwisata nasional, bukan lagi milik Bupati tapi nasional," ucap Arief.

"Tidak mungkin juga Pemda dan Pemprov mengeluarkan dana sampai Rp 10 triliun, oleh karena itu perlu badan otoritas sendiri," kata dia.

Setelah lembaga ini terbentuk, ucap Arief, maka akan ada sharing pendapatan. Masyarakat juga akan ikut dipikirkan. Mereka akan mendapatkan diberikan saham tanpa setor (golden share).

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, lanjutnya, akan mendapatkan saham tapi dengan syarat. Adapun jajaran direksi yang akan mengisi badan ini akan ditenderkan secara profesional.

"Kita juga akan siapkan sertifikasi berstandar ASEAN bagi masyarakat di sini," kata Arief.

Arief melanjutkan, pengelolaan Badan Otoritas Borobudur bersifat komersil sehingga memiliki kewajiban untuk mengelola setidaknya 5000 hektar lahan kawasan Candi Borobudur. Lahan seluas itu setara wilayah Kota Bogor.

Arief memastikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB) yang selama ini menjadi perusahaan yang bekerja mengelola cagar budaya dunia itu tidak akan dibubarkan setelah pembentukan Badan Otoritas Borobudur.

"Pembentukan badan ini bukan berarti membubarkan PT TWCBPRB, Pemda, Kemenpar dan Kemendikbud," ujar Arief.

"(Pengelolaan) zona I tetap dipegang Kemendikbud, zona II PT. TWCBPRB, zona III Pemda, dan Kemenpar memiliki tiga zona itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com