Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo merasa optimistis DPR akan bisa menghasilkan lebih banyak UU dibanding tahun lalu.
Di tahun 2015, DPR hanya menyelesaikan tiga UU, yakni UU Pilkada, UU Pemda dan UU Penjaminan.
"Itu akan sangat bermanfaat. Masa reses dikurangi lamanya satu bulan jadi dua minggu. Waktu ini dikonsentrasikan untuk membahas UU," kata Firman dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Saat ini yang terpenting, lanjut Firman, seluruh anggota DPR konsisten untuk tidak menggunakan waktu pengurangan masa reses ini dengan agenda lainnya.
"Misalnya jangan sampai masa reses yang dikurangi dimanfaatkan komisi terkait untuk kunker," kata dia.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Saifullah Tamliha menilai pembatasan kunker adalah respon publik yang terus mengkritik kinerja DPR.
Ia meyakini, dengan terobosan yang baru ini, tak akan ada lagi suara-suara miring yang mengkritik DPR.
"Kebijakan Ketua DPR baru merupakan merespons kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan," ujar politisi PPP tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu juga mengapresiasi kebijakan Ketua DPR yang memangkas masa reses karena kinerja DPR dituntut lebih baik oleh rakyat.
Kebijakan itu menurut dia menandakan bahwa DPR merespon keinginan publik agar institusi DPR bekerja keras dalam melakukan tugas-tugas legislatif, khususnya membuat Undang-Undang.
Namun, dia menilai, terobosan yang dilakukan ini harus disambut oleh seluruh anggota agar bekerja serius dan tak boleh sering absen dalam sidang.
"Kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.