Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Tidak Sadar Jadi Korban Penjualan Organ Tubuh

Kompas.com - 29/01/2016, 16:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — IP (19) tidak sadar menjadi korban penjualan organ tubuh ginjal. Diiming-imingi uang, warga Kabupaten Bandung tersebut terjerat ke dalam tipu daya pelaku.

Kepada polisi, saat diperiksa beberapa waktu lalu, IP menceritakan awal mula musibah yang menghampirinya, yakni pada Agustus 2015 lalu.

"Saksi korban bercerita, ekonominya sedang sulit. Pelaku bernama Amang lalu mendatangi korban," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2016).

Amang menawari IP agar menyerahkan satu ginjalnya untuk dijual. Amang menyebutkan, harga per ginjal adalah Rp 75 juta.

Amang meyakinkan IP, tidak akan ada gangguan kesehatan jika hanya hidup dengan satu ginjal. IP lalu setuju.

Keesokan harinya, Amang menemani IP ke sebuah klinik di Bandung untuk tes kesehatan. Di klinik itu, IP dipertemukan dengan Dedi.

Dedi yang kemudian mengurus segala administrasi pengecekan kesehatan. Menurut hasil cek kesehatan itu, dokter menyatakan bahwa ginjal IP dalam keadaan baik dan siap ditransplantasi.

"Tiga hari kemudian, dua pelaku itu membawa IP ke salah satu rumah sakit negeri untuk pemeriksaan sebelum transplantasi ginjal. Tanggal 23 Agustus 2015, ginjal kirinya diangkat untuk dipindahkan ke orang lain," ujar Umar.

Tidak tahu apa pun

Umar mengatakan, IP tak mengerti bagaimana prosedur transplantasi ginjal. Dia tidak tahu nama dokter yang mengoperasinya.

Bahkan, IP tidak tahu kepada siapa ginjalnya dijual. Dia pun tidak tahu berapa nilai jual ginjalnya.

"Korban tahunya hanya mendapatkan uang Rp 75 juta. Uang itu diterima setelah ginjalnya diangkat," ujar Umar.

IP, lanjut Umar, juga sempat disodori surat dari pihak rumah sakit sebelum dioperasi. Inti surat itu adalah meminta persetujuan sebagai donor ginjal.

"Saksi tidak diberi salinan dokumen itu karena butuh uang segera. Maka, saksi korban menandatangani saja surat itu walaupun dia tidak baca isinya dan tidak tahu apakah sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.

Umar mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah membekuk Amang dan Dedi. Amang memiliki nama lengkap Yana Priatna. Sementara itu, Dedi memiliki nama lengkap Dedi Supriadi bin Oman Rahman.

Selain itu, penyidik juga meringkus pelaku lain bernama Kwok Herry Susanto alias Herry. Herry, kata Umar, adalah pencari orang yang tengah membutuhkan ginjal.

Dia ditengarai berkomplot dengan oknum rumah sakit yang mengoperasi ginjal korbannya.

Kini, Amang, Dedi, dan Herry masih ditahan di Sel Bareskrim Mabes Polri.

Ketiganya diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com