Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajaki Islah, untuk Pertama Kalinya Djan-Romi Bertemu Pasca-Konflik PPP

Kompas.com - 29/01/2016, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan penyelesaian perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar Islah mulai menemui titik terang.

Setelah Mahkamah Partai dan Senior PPP menyerukan Muktamar Islah, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy dan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz bertemu untuk menjajaki kemungkinan tersebut.

Pertemuan digelar di kediaman Djan Faridz, Jalan Borobudur 22, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pertemuan berlangsung selama dua jam hingga pukul 24.00 WIB.

Romi hadir sebagai Sekjen DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung bersama Plt Ketua Umum Emron Pangkapi.

Sementara, Djan Faridz ditemani Ahmad Dimyati Natakusumah dan Humphrey Djemat. Pertemuan pertama kali antara kedua kubu sejak berkonflik tersebut berlangsung akrab, penuh kekeluargaan dan dikemas dengan acara makan malam.

“Kita tidak ingin melihat ke belakang, kita lihat kedepan demi kepentingan bersama. Kita akan mengikuti pandangan senior PPP, yaitu islah damai dalam perbedaan pandangan," kata Emron Pangkapi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2016).

Emron mengakui pertemuan tersebut merupakan inisiatif pihaknya dengan menghubungi Djan Faridz.

Selanjutnya, Djan menyambut positif dan menyediakan tempat di kediamannya.

Namun, Emron mengaku, formulasi Muktamar islah belum sempat dibicarakan secara detail dalam pertemuan tersebut.

“Nuansa islah menjadi kebutuhan kedua pihak. Belum ada pembicaraan konkrit, namun disepakati untuk membahas pokok-pokok islah PPP, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Mahkamah Partai PPP hasil Muktamar VII Bandung mendorong pelaksanaan Muktamar Islah. Mahkamah berpendapat, Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta tidak sah karena melanggar AD/ART.

Anggota Mahkamah Partai dan senior PPP sudah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut B Panjaitan dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com