Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 27/01/2016, 16:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa pimpinan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Namun, Badrodin belum dapat memastikan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan Gafatar, yang organisasinya sudah dibubarkan.

"Ada memang laporan pimpinan Gafatar ke Bareskrim, tetapi apakah ada pelanggaran hukumnya itu nanti hasil penyelidikan kita. Jadi, kita belum menyimpulkan," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut Badrodin, pihak yang melaporkan adalah Ade Chandra.

Badrodin mengaku tidak mengenal pelapor secara pribadi. Dia juga tidak mengetahui latar belakang mengenai Ade Chandra.

Pada Selasa (26/1/2016), Badrodin mengatakan, penyelidik Polri tengah melakukan penyelidikan kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam organisasi Gafatar.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan merujuk pada fakta yang ada.

Badrodin menuturkan, pelanggaran hukum bisa terjadi jika ada pimpinan Gafatar yang misalnya melakukan penipuan saat pengumpulan iuran atau saat membujuk masyarakat untuk menjadi pengikutnya.

Ia menyadari perlu penyelidikan mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di dalam organisasi Gafatar.

"Tidak semudah itu (menemukan pelanggaran hukum). Kita harus berdasarkan pada fakta hukum," ucapnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri.

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam yang diyakini secara umum dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual.

Ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih al-Maw'ud, mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham meliputi Islam (Bani Ismail) dan Kristen (Bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com