JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI disebut pernah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram, Ambon. Hal tersebut diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran HI Mustary.
Rencana pembangunan di sana merupakan proyek terkait kasus yang kini menjerat anggota DPR RI Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.
"Di Pulau Seram, wilayah II," ujar Amran usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Namun, Amran mengaku tidak tahu berapa proyek pembangunan jalan. Menurut dia, proyek jalan di Pulau Seram telah lama diusulkan oleh pemerintah daerah di Ambon.
Saat itu, proyek tersebut tengah berjalan sehingga Komisi V hanya menampung usulan untuk melanjutkan pembangunan. (baca: Politisi PDI-P Damayanti Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")
"Yang di Seram itu kan usulan program lama. Proyek lanjutan semua," kata Amran.
Proyek jalan yang akan dilanjutkan itu rencananya sepanjang 5 kilometer. Ia memperkirakan anggarannya sekitar Rp 60-an miliar.
Pengusulan itu mulanya diajukan secara lisan saat Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram.
Menurut Amran, sebanyak 20 anggota Komisi V datang saat itu. Ia membenarkan bahwa salah satunya kader Partai Demokrat Michael Wattimena. Namun, Amran tidak tahu bagaimana kelanjutan usulan itu di DPR.
"Saya kurang tahu, itu kan urusan DPR. DPR kan yang lebih tahu," kata Amran.
Amran mengaku tidak mengetahui adanya suap kepada Damayanti untuk memuluskan anggaran pembangunan jalan di Pulau Seram ke dalam APBN 2016.
Suap kepada Damayanti terkait proyek jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Selain Damayanti, KPK juga menjerat Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
KPK menduga, Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33.000 dollar Singapura.
Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.