JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memaksa mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Kalla, keputusan seseorang untuk tinggal di suatu tempat adalah hak setiap individu.
"Memang pemerintah bisa paksa kembali? Terserah saja, kan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Pemerintah tentu ada batasnya juga, tidak akan menjamin apa-apa kalau yang tidak mau. Bagaimanalah baiknya," ujarnya.
Sejumlah eks anggota Gafatar memang menolak kembali ke rumah masing-masing setelah dipulangkan dari Kalimantan.
Meski begitu, Kalla tetap mengimbau agar para mantan anggota Gafatar mau pulang ke rumah masing-masing. Sebab, dengan begitu, mereka bisa membaur dengan masyarakat sekitar.
"Saya belum ikuti, tetapi ya harus kembali ke rumah, ke masyarakat," kata Wapres.
Pemerintah memulangkan 1.611 pengungsi eks anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat.
Pemulangan itu dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, jumlah pengungsi dari Jawa Timur sebanyak 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, dan Banten 4 orang.
Selain itu, terdapat 13 orang eks anggota Gafatar dari Medan, dari Riau 99 orang, Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Lampung 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kepulauan Riau 8 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, dan Kalimantan Barat 4 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.