Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Pecat Ketua dan 2 Anggota Panwaslu Manado

Kompas.com - 26/01/2016, 18:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Panwaslu Kota Manado Sjane F Walangeri dan anggota Panwaslu Manado Stanley Walandouw serta Roy Jusuf Laya.

Ketiganya terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Teradu dinilai dapat merusak kredibilitas Panwaslu, sehingga DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan tetap kepada teradu," ujar Majelis Hakim DKPP yang dipimpin Ketua Jimly Asshiddiqie di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

DKPP menilai ketiganya mengabaikan petunjuk Bawaslu selaku atasan Panwaslu.

Teradu dinilai tidak mematuhi rekomendasi yang diberikan Bawaslu terkait status hukum salah satu calon Wali Kota Manado, Jimy Rimba Rogi.

Jimy saat pendaftaran calon kepala daerah ternyata masih berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat.

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum, narapidana bebas bersyarat tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon kepala daerah.

Sikap Panwaslu tersebut mengakibatkan KPU Kota Manado tidak cukup informasi dalam penetapan pencalonan Jimy.

Padahal, Panwaslu telah mendapat pengarahan langsung dari Bawaslu, yang intinya status bebas bersyarat tidak memenuhi syarat pencalonan.

Adapun, pelapor dalam persidangan ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn JH Malonda dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Johnny A A Suak.

Seorang lainnya adalah Syamsurijal A J Musa, yang bekerja sebagai jurnalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com