Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Korbankan Eks Gafatar demi Stabilitas Negara

Kompas.com - 25/01/2016, 19:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mendidik publik agar memahami perbedaan di tengah masyarakat tentang keberadaan Gerakan Fajar Nusantara. Dengan memulangkan anggota eks Gafatar, pemerintah dinilai hanya mengorbankan kelompok minoritas demi keamanan dan stabilitas negara.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai bahwa pemerintah telah salah dalam melakukan pendekatan terhadap kelompok Gafatar. Hal itu ditunjukkan dengan menampung, membentuk tim yang melibatkan dinas sosial dan Majelis Ulama Indonesia, serta melakukan upaya pemulangan mantan anggota Gafatar.

"Lagi-lagi menunjukkan negara lebih mementingkan keamanan dan stabilitas. Yang paling mudah adalah mengorbankan si minoritas," tutur Bonar di Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).

Menurut Bonar, para anggota dan mantan anggota Gafatar tak melakukan pelanggaran hukum. Namun, mereka dituding sesat atau kafir sehingga dapat diperlakukan seenaknya.

"Teman-teman Gafatar melakukan pelanggaran hukum apa? Apakah mereka pencuri? Korupsi? Menjual narkotika?" ujarnya.

Dia menilai bahwa publik telah menilai bahwa kelompok Gafatar adalah sesat dan kafir hanya karena mereka berbeda.

Dengan munculnya perspektif tersebut, negara wajib untuk tidak sekadar melindungi, tetapi juga menghormati eksistensi mereka sejak awal.

"Negara mengajar, mendidik publik untuk memahami problem ini," kata dia.

Sementara itu, peneliti Kantor Human Rights Working Group, Hafiz, mengatakan bahwa dengan memaksa seseorang untuk meninggalkan keyakinannya, berarti negara telah mengintervensi keyakinan terdalam seseorang.

Menurut Hafiz, pembiaran amuk massa terhadap pengikut Gafatar justru dijadikan senjata oleh negara untuk membenarkan tindakan diskriminasi terhadap mereka.

"Negara abai melindungi hak setiap orang untuk hidup aman, berpindah ke suatu wilayah secara bebas, hak untuk berkumpul, hak atas kepemilikan, serta meyakini apa yang dianggapnya benar," kata Hafiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com