JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Platte, menyesalkan sikap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, yang menolak meminta maaf atas somasi yang dilayangkan fraksinya.
Jika Masinton tak mengubah sikapnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka sesuai dengan surat somasi yang telah dikirimkan, Nasdem akan melakukan langkah hukum dan langkah-langkah lainnya yang dianggap perlu.
"Yang bersangkutan harus mencabut kembali pernyataannya dan minta maaf dalam waktu 3 x 24 jam (setelah surat diterima)," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016).
Surat somasi itu dilayangkan Fraksi Nasdem kepada pimpinan Fraksi PDI-P pada 21 Januari. (Baca: Tak Terima Sikap Masinton Pasaribu, F-Nasdem Somasi PDI-P)
Dalam surat tersebut, Nasdem mengaku keberatan dengan sikap Masinton dalam rapat Komisi III pada 20 Januari, yang mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa dalam kasus-kasus Freeport dan Mobile 8 terdapat pertarungan antar-geng dan dalam kasus Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hari Tanoesoedibjo.
"Kami memahami UU dan sangat menghormati hak bicara anggota DPR RI. Namun, kami menolak fitnah dan imajinasi politik yang tanpa dasar, apalagi penyebaran fiksi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh angggota DPR RI," ucap Platte.
"Kami sudah menyampaikan surat secara formal, dan Nasdem sangat serius," tambah anggota Komisi XI DPR ini.
Masinton sebelumnya mengaku telah menerima surat keberatan yang dilayangkan Fraksi Partai Nasdem. (Baca: Masinton Pastikan Tak Akan Minta Maaf ke Nasdem)
Meski demikian, ia menegaskan tak akan meminta maaf kepada Nasdem atas pernyataan yang ia lontarkan.
"Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun karena itu prinsip yang dijamin UU," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Menurut dia, hal yang disampaikan saat rapat dengar pendapat kemarin hanya bersifat normatif. Bahkan, menurut dia, Nasdem seharusnya menghargai perbedaan pendapat yang ia sampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.