JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris pada Rabu (20/1/2016) malam.
"Satu orang ditangkap di Jakarta, satu orang di Poso," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Kamis (21/1/2016).
Dua orang tersebut tidak terkait teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Keduanya terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal terduga teroris yang ditangkap sebelumnya di Bekasi.
Anton enggan mengungkap identitas atau inisial kedua terduga teroris itu. Keduanya kini masih diinterogasi. Polisi memiliki waktu 7 x 24 jam untuk menentukan status keduanya.
"Untuk selengkapnya, nanti akan diungkapkan tapi tidak saat ini," ujar Anton.
Pascateror di kawasan Sarinah, Densus 88 menangkap 13 orang. Polisi memastikan, hanya delapan orang yang terkait dengan aksi teror itu. Enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca Delapan dari 13 Orang yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Teror Sarinah)
Adapun lima orang lainnya dipastikan tidak terkait dengan aksi teror di Jalan MH Thamrin. Kelimanya dijerat atas kepemilikan 9 pucuk senjata api ilegal.
(Baca Tak Terkait Teror, 4 Orang yang Ditangkap Diduga Miliki Senpi Ilegal)
Penangkapan dua orang di Jakarta dan Poso, Rabu malam, terkait dengan perkara kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.