Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Group: Hary Tanoe Bukan Pengusaha Kecil, Masa Menekan Kejagung

Kompas.com - 20/01/2016, 18:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah bahwa bosnya, Hary Tanoesoedibjo, menekan Kejaksaan Agung soal pengusutan kasus restitusi pajak PT Mobile 8.

"Logikanya gini aja, apa masuk di akal secara logika? Pak Hary Tanoe itu bukan seorang pengusaha kecil. Dia tahu posisi dia sebagai seorang public figure. Masa melakukan hal-hal yang seperti itu," kata Syafril saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2016).

Syafril justru balik menuding bahwa langkah Kejagung mengusut restitusi pajak ini sangat politis.

Menurut dia, sampai saat ini tak jelas siapa yang mengadukan kasus tersebut. Tiba-tiba saja Kejagung langsung mengusut kasus ini.

"Kalau katanya ada kerugian negara, dari dirjen pajak tidak pernah mengadukan ada kerugian," ucap dia.

Syafril menambahkan, kerugian negara dari kasus restitusi pajak ini, menurut Kejagung, hanya senilai Rp 10 miliar. Padahal, kata dia, setiap tahunnya MNC Group bisa membayar pajak hingga triliunan rupiah.

"Rp 10 miliar apa artinya dibandingkan triliunan rupiah itu," ujar Syafril.

Syafril juga menambahkan, Hary Tanoe tak pernah menjabat atau terlibat langsung saat MNC Group mengelola PT Mobile 8.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengaku bahwa pihaknya mendapat pesan singkat dari Harry Tanoesoedibjo ketika mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8.

Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Prasetyo kemudian membacakan potongan isi pesan singkat yang diterima bawahannya, yang dia yakini dikirim oleh Hary Tanoe. (Baca: Siapa yang Menekan Pengusutan Kasus Mobile 8? Jaksa Agung Jawab Hary Tanoe)

"Mas Dwiyayanto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman? Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional dan abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan di sini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibuktikan," tutur Prasetyo membacakan pesan singkat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com