Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Menekan Pengusutan Kasus Mobile 8? Jaksa Agung Jawab Hary Tanoe

Kompas.com - 20/01/2016, 17:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo mengaku bahwa pihaknya mendapat pesan singkat dari Harry Tanoesoedibjo ketika mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8.

Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

"Harry Tanoesoedibjo," kata Prasetyo ketika ditanya mengenai pihak yang mencoba melakukan tekanan terhadap penyidik saat mengusut kasus itu.

Dalam rapat sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa salah seorang penyidik yang menangani perkara itu menerima pesan singkat dari seseorang. (Baca: Kejagung Sebut Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mobile 8)

Ketika itu, Prasetyo tak mau mengungkap orang yang mengirimkan SMS dan isi pesan tersebut. Namun, ia merasa, isi pesan itu merupakan tekanan terhadap penyidik.

Dalam rapat hari ini, Prasetyo meyakini, pengirim pesan singkat itu adalah Hary Tanoe yang juga Ketua Umum Partai Perindo.

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang memimpin rapat tersebut sempat meminta pendapat dari Prasetyo bahwa pengirim pesan singkat itu masih diduga HT.

Namun, Prasetyo tetap meyakini, pengirimnya adalah Hary Tanoe.

"Mungkin kalau lihat nomor yang ada di hape ini, (nomor HT) sama dengan nomor yang bapak-bapak punya," kata dia.

Prasetyo kemudian membacakan potongan isi pesan singkat yang diterima bawahannya itu.

"Mas Dwiyayanto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, dan abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan di sini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibuktikan," tutur Prasetyo, membacakan pesan singkat.

Sementara itu, Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, membantah pernyataan Jaksa Agung. (Baca: MNC Group: Hary Tanoe Bukan Pengusaha Kecil, Masa Menekan Kejagung)

"Logikanya gini aja, apa masuk di akal secara logika? Pak Hary Tanoe itu bukan seorang pengusaha kecil. Dia tahu posisi dia sebagai seorang public figure. Masa melakukan hal-hal yang seperti itu," kata Syafril saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Syafril justru balik menuding bahwa langkah Kejagung mengusut restitusi pajak ini sangat politis.

Menurut dia, orang yang mengadukan kasus tersebut sampai saat ini belum jelas, tetapi tiba-tiba Kejagung langsung melakukan pengusutan.

"Kalau katanya ada kerugian negara, dari dirjen pajak tidak pernah mengadukan ada kerugian," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com