PKB sepakat dengan wacana revisi UU Terorisme.
"Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat teroris. Oleh karena itu, F-PKB mendorong revisi UU Terorisme," kata Daniel melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2016).
Ia mengatakan, revisi diharapkan memberikan wewenang lebih kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dini terhadap aksi teror.
Meski demikian, bukan berarti aparat dapat bertindak lebih represif.
Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang menyusun RUU-RUU yang akan dimasukkan di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.
Daniel memastikan, Fraksi PKB akan mengusulkan revisi UU Terorisme dalam rapat Baleg DPR.
"F-PKB akan mengusulkan revisi UU Terorisme ini masuk dalam Prolegnas dan menjadi prioritas 2016," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.