JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali, Aburizal Bakrie mengatakan, partainya akan ikut mempelopori pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan partai-partai politik lain.
Hal itu juga telah disepakati dalam rapat pengurus harian DPP Partai Golkar kemarin, Selasa (19/1/2016).
"Kami bersepakat Partai Golkar ikut memelopori bersama partai lain untuk melakukan perubahan dari UUD 45 yang mengubah pasal-pasal yang ada pada batang tubuh UUD, yang dianggap sudah tidak sesuai lagi," ujar Aburizal di Jakarta, Selasa malam.
Aburizak berharap, adanya amandemen UUD 1945 dapat menyelesaikan masalah fungsi dan kedudukan lembaga tinggi negara.
Sebelumnya, usulan amandemen UUD 1945 juga dibahas dalam Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan.
Rakerna PDI-P itu bahkan menghasilkan keputusan menghidupkan kembali GBHN melalui program pembangunan nasional semesta berencana.
Gagasan itu akan diimplementasikan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara terbatas.
(Baca: PDI-P Siap Usulkan Amandemen UUD '45 untuk Kembalikan GBHN)
PDI-P akan memperjuangkan revisi terhadap UUD 1945 hanya pada pasal yang berkaitan dengan kembalinya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menetapkan haluan negara.
Dengan begitu, tidak akan ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk merevisi pasal lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.