Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betulkah Rekaman yang Beredar Suara Bahrun Naim?

Kompas.com - 18/01/2016, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekaman suara yang disebut sebagai suara Bahrun Naim beredar di media sosial, Senin (18/1/2016). Suara orang yang disebut polisi sebagai auktor intelektualis teror di kawasan Sarinah, Jakarta, tersebut beredar pertama kali melalui aplikasi Souncloud.

Rekaman suara itu kemudian disebar melalui YouTube. Suara itu diberi teks bahwa Bahrun membantah dirinya dalang teror kawasan Sarinah.

Namun, tak ada pernyataan yang dapat menyimpulkan adanya bantahan.

"Lah wong saya jarang online, ada komunikasi, ada komunikasi dari Hongkong apa?" demikian suara dalam rekaman selama enam detik itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri sudah dapat informasi mengenai rekaman suara itu. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah suara itu benar suara Naim atau bukan.

"Kami harus menyelidiki dulu apakah benar itu suara Bahrun Naim atau bukan," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Anton mengatakan, Polri memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mencocokkan suara seseorang. Menurut dia, tingkat keakuratan teknologi itu sangat tinggi.

"Jangankan suara, bodi (mayat) saja bisa kami identifikasi," ujar Anton.

Polisi hanya khawatir suara tersebut diunggah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Anton sebelummya mengatakan, Bahrun Naim adalah terduga teroris yang menguasai teknologi informasi. Bahrun disebut memanfaatkan teknologi tersebut untuk merekrut pengikut dan merencanakan aksi teror.

"Dia ini (Bahrun) ahli IT, punya tim sendiri," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2016). (Baca: Bahrun Naim Manfaatkan IT untuk Rencanakan Aksi Teror)

Anton mengungkapkan, pola komunikasi Bahrun menggunakan perantara dan aplikasi layanan pesan singkat. Ia juga menyebut Bahrun melakukan rekrutmen dengan memasang iklan ajakan melalui media sosial.

"Yang jelas ada rekrutmen yang dilakukan melalui IT, semacam iklan," kata dia.

Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.

Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter. (Baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Namun, dalam proses penyidikan kasus Bahrun Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.

Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam Irak dan Suriah pada 2014. Pada tahun yang sama, Naim menuju Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com