Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Setuju UU Pemberantasan Terorisme Direvisi, tetapi...

Kompas.com - 18/01/2016, 11:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin setuju apabila Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi.

Menurut Ade, keberadaan UU tersebut harus dapat memberikan kekuatan bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dalam memberantas teroris.

"Apakah nanti amandemen, kalau terlalu lama amandemen bisa saja memintakan kepada pemerintah untuk menerbitkan Perppu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senin (18/1/2016).

Meski begitu, pria yang akrab disapa Akom itu menegaskan bahwa dukungan yang ia berikan baru bersifat pribadi.

Akom memastikan, akan segera meminta pendapat kepada seluruh pimpinan fraksi dan komisi terkait atas usulan revisi UU tersebut.

"Saya pikir harus koordinasi dulu semua pihak. Masalah terorisme ini mendesak dan hukumnya harus mempunyai kekuatan yang memberikan kewenangan pada pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan agar UU Terorisme direvisi. Usulan tersebut muncul pasca-aksi teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.

(Baca: Menko Polhukam Wacanakan Revisi UU Terorisme)

Kepala BIN Sutiyoso juga meminta agar BIN diberi wewenang lebih dalam melakukan pemberantasan teroris, yaitu penangkapan dan penahanan.

(Baca: Sutiyoso Usul BIN Diberi Wewenang Penangkapan dan Penahanan)

Sementara itu, atas usulan revisi UU Terorisme, Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setuju dengan wacana tersebut.

(Baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan...)

Kompas TV BIN: UU Terorisme Perlu Direvisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com