Mereka dinilai dapat kembali melakukan kejahatan karena tak ada lembaga yang secara khusus melakukan pengawasan terhadap mantan terpidana kasus terorisme tersebut.
"Pertanyaannya, siapa yang memonitor mereka setelah keluar dari lapas?" ujar Bekto dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
"Data intelijen, misalnya 100 orang sudah pulang, 100 itu siapa saja? Ke mana saja? Mereka tersebar dimana-mana, ini masalah. Kita suka sekali menggampangkan masalah," sambung Bekto.
Ia mencontohkan kasus terduga teroris Bado alias Abu Urwah alias Osama yang ditembak mati di Poso. Urwah, menurut Bekto, pernah ditangkap hingga tiga kali.
Jika ada lembaga pengawas khusus, maka menurut dia penangkapan pelaku tindak pidana terorisme akan lebih mudah dilakukan. (Baca: Dua dari Lima Pelaku Teror Bom Sarinah Berstatus Residivis)
Keberadaan sejumlah lembaga terkait, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) pun dinilai masih belum cukup.
"Tugasnya siapa, bagaimana yang harus dilakukan, tanggung jawab siapa (untuk memonitor). Itu masalah dan kita harus pikirkan," ujar Bekto.