Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Geledah Ruang Kerja Damayanti, KPK Periksa Ruangan Politisi Golkar

Kompas.com - 15/01/2016, 13:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap.

Penyidik yang berjumlah sembilan orang tiba di ruang Fraksi PDI-P di lantai 6 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka langsung masuk ke ruang kerja Damayanti bernomor 0621, yang sudah disegel dengan pita bertuliskan "KPK Line" sejak kemarin.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung tertutup. Para penyidik KPK tampak dikawal oleh empat polisi bersenjata lengkap.

Setelah sekitar satu jam menggeledah ruang Damayanti, penyidik keluar tanpa membawa barang apa pun. (Baca: Paloh: Lebih Baik Berhadapan dengan Teroris daripada Kita Diancam KPK)

Mereka pun langsung memasuki lift untuk menuju ruang Fraksi Golkar di lantai 13. Hingga pukul 13.10 WIB, penyidik masih menggeledah ruang Budi bernomor 1331, yang juga sudah dipasangi segel KPK sejak kemarin.

Saat ditanya apakah penggeledahan ruangan Budi ini ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Damayanti, salah satu penyidik membenarkan.

"Iya," jawab penyidik itu singkat di sela-sela penggeledahan ruangan Budi yang masih berlangsung.

KPK menangkap Damayanti. Namun, seperti dikutip Kompas, Damayanti ternyata bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.

Damayanti mengutus dua teman dekatnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, untuk bertemu dengan Chief Excecutive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir pada Selasa (12/1/2016).

Pertemuan dilakukan di kantor PT WTU di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hari itu, Abdul berjanji akan memberikan uang senilai 99.000 dollar Singapura, masing-masing untuk Damayanti, Julia, dan Dessy. (Baca: Usai Diperiksa KPK, Politisi PDI-P Damayanti Dkk Langsung Ditahan)

Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: PDI-P Jabar Minta Partai Pecat Kader yang Ditangkap Tangan KPK)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com