JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan memastikan, dua dari lima pelaku teror yang meninggal di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016), adalah residivis.
"Dua dari lima itu residivis perkara terorisme," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Namun, Anton mengaku tidak mengetahui kapan kedua pelaku tersebut pernah terjerat perkara terorisme. Yang jelas, dua pelaku itu divonis hukuman penjara selama dua tahun.
Anton mengatakan, saat ini identitas kelima pelaku belum dapat diumumkan kepada publik walaupun hanya inisial, dengan alasan khawatir mengganggu proses penyelidikan.
Jenazah kelimanya masih disemayamkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
"Pada saatnya akan kami umumkan, walaupun hanya inisial," ujar Anton.
Aksi teror tersebut menewaskan lima pelaku dan dua warga sipil. Sementara itu, 26 orang mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.