Dana itu dikirimkan pada November 2015.
Bahrun adalah mantan napi kasus terorisme yang pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 9 November 2010 di Solo atas tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Hakim menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada Bahrun.
Selepas dari bui, ia hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Bulan November 2015, dia (Bahrun Naim) itu mengirimkan dana ke kelompok ISIS di Indonesia," ujar Badrodin kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2016) malam.
Badrodin enggan menyebutkan jumlah dana yang dikirimkan. Yang jelas, jumlahnya cukup besar. (Baca: Bahrun Naim, Mantan Napi Teroris yang Diduga Ada di Balik Bom Sarinah)
Dana tersebut dikirimkan kepada dua orang jaringan ISIS yang beraktivitas di Solo, Jawa Tengah. Badrodin juga enggan menyebutkan identitas dua orang tersebut. (Baca: Bahrun Naim, Bom Sarinah, dan "Konser" yang Tertunda...)
"Yang jelas, mereka (kelompok Solo) itu satu jaringan dengan dia (Bahrun)," ujar Badrodin.
Bahrun diduga sebagai otak penyerangan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kamis kemarin. Peristiwa itu menyebabkan puluhan orang terluka dan tujuh orang meninggal dunia, lima di antaranya pelaku teror.
(Baca: Bom Sarinah, Pembuktian Bahrun Naim untuk Pimpin ISIS di Asia Tenggara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.