Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tayangkan Berita "Hoax" dan Visual Tak Layak, 3 Stasiun TV Diberi Sanksi KPI

Kompas.com - 14/01/2016, 22:58 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya sejumlah liputan yang ditayangkan televisi dan radio terkait aksi teror bom Sarinah dianggap melanggar pedoman penyiaran.

Komisi Penyiaran Indonesia pun menjatuhkan sanksi tertulis pada sejumlah stasiun televisi dan satu lembaga penyiaran karena tayangan peliputan teror bom Sarinah.

KPI memberi sanksi tertulis pada tiga stasiun televisi dan satu lembaga penyiaran radio atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 dalam peliputan ledakan yang terjadi di Sarinah.

Stasiun televisi yang mendapatkan sanksi yaitu TV One, Indosiar, dan iNews. Sementara stasiun radio yang dijatuhkan sanksi KPI yaitu Elshinta.

KPI menemukan pelanggaran P3 dan SPS dalam program jurnalistik “Breaking News” di TV OneProgram itu menampilkan visualisasi mayat yang tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah, lokasi terjadinya ledakan.

Gambar tersebut ditayangkan tanpa adanya penyamaran (blur) sehingga terlihat secara jelas visualisasi itu.

Selain itu, pada program itu pula ditampilkan informasi yang tidak akurat alias hoax tentang “Ledakan Terjadi di Slipi, Kuningan, dan Cikini”.

"Kalimat yang tampil di layar ini, meskipun kemudian dikoreksi, tentunya telah menimbulkan keresahan masyarakat," kata Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2016) malam.

"Hal ini melanggar prinsip-prinsip jurnalistik tentang akurasi berita serta larangan menampilkan gambar korban atau mayat secara detail," ujarnya.

Hal serupa juga ditemukan KPI pada program jurnalistik “Patroli” di Indosiar. Pada pukul 11.05 WIB, KPI mendapati adanya tampilan potongan gambar yang memperlihatkan visualisasi mayat yang tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah.

Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas.

KPI menilai penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut.

Visualisasi mayat korban ledakan juga ditemukan pada program "Breaking News" di iNews TV. Selain itu, program ini juga menampilkan informasi yang tidak akurat pada “Ledakan Juga Terjadi di Palmerah”.

"Padahal, berita tentang ledakan di tempat lain itu tidak benar," tutur Agatha.

Sanksi untuk satu stasiun radio

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:


Terkini Lainnya

Siap Pindah ke IKN, Mendagri Tito: Saya Pengalaman di Tempat Sulit, Enggak Ada Mal dan Restoran Layak

Siap Pindah ke IKN, Mendagri Tito: Saya Pengalaman di Tempat Sulit, Enggak Ada Mal dan Restoran Layak

Nasional
Marah hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Marah hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Nasional
Alasan 2 Bos IKN Mundur Dianggap Belum Klir, Pemerintah Diharap Jujur

Alasan 2 Bos IKN Mundur Dianggap Belum Klir, Pemerintah Diharap Jujur

Nasional
KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada BMW, McLaren, sampai Lamborghini

KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada BMW, McLaren, sampai Lamborghini

Nasional
Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Nasional
Wapres Yakin Ekonomi Syariah Tumbuh di Papua Barat Daya

Wapres Yakin Ekonomi Syariah Tumbuh di Papua Barat Daya

Nasional
Prabowo Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal Kunjungan Luar Negeri

Prabowo Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal Kunjungan Luar Negeri

Nasional
Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Nasional
Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Nasional
Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Nasional
MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada kalau RUU Polri Disahkan

Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada kalau RUU Polri Disahkan

Nasional
KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

Nasional
MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com