Namun, pada kenyataannya, sering kali reses dilaksanakan melebihi waktu yang ditentukan. Dalam satu tahun, Dewan melaksanakan lima kali reses.
"Jadi tetap lima kali, tapi waktunya diperpendek lagi. Untuk perorangan tiga sampai lima hari, untuk komisi tiga sampai empat hari. Paling maksimal reses cukup dua minggulah," kata Ade di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1/2016).
Pria yang biasa disapa Akom ini mengatakan, legislasi merupakan hal yang ingin ia kejar di awal dirinya menjabat sebagai ketua DPR.
Menurut dia, DPR pada tahun lalu kurang produktif dalam menghasilkan produk legislasi.
Salah satu faktor penyebabnya yakni lambannya proses penyusunan naskah akademik. Oleh karena itu, dia mendorong agar pihak-pihak yang mengusulkan pembentukan RUU atau revisi UU segera menyelesaikannya.
"Lalu banyaknya kunker ke luar negeri. Kunker ini seharusnya seperlunya saja," ujarnya.
Akom menambahkan, dirinya dalam waktu dekat akan berbicara dengan semua fraksi di DPR mengenai rencana pengurangan waktu reses itu. Ia optimistis usulannya akan diterima oleh fraksi.