Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Moshaddeq yang Merupakan Nabi Palsu Tercatat sebagai Pembina Gafatar

Kompas.com - 13/01/2016, 14:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan dalam kajian sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan indikasi bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganut ajaran sesat.

Indikasi itu muncul setelah Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.

(Baca: Ketua DPD DIY Akui Gafatar Pernah Garap Lahan 5.000 Hektar di Kalimantan)

"Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016). 

Moshaddeq adalah mantan Ketua Umum aliran Al Qiyadah Islamiyah yang sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI.

(Baca: Buku Catatan di Sekolah Gafatar, Ada Tulisan "Putus Komunikasi dengan Pihak Luar")

Utang mengatakan, jika memang ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengakui Moshaddeq sebagai nabi diterapkan di Gafatar, maka sudah pasti organisasi tersebut sesat. Sebab, pesan dalam Al Quran jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.

Namun, Utang tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.

(Baca: Ahmad Moshaddeq Divonis 4 Tahun)

"Namun, kami belum menyimpulkan itu. Masih pengumpulan data di lapangan. Apakah di Gafatar sama seperti itu, itu juga harus dibuktikan," ucapnya.

Utang menargetkan, kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan kepada pimpinan MUI dan fatwa akan dikeluarkan oleh Komisi Fatwa.

Kompas TV Waspada Ormas Ilegal Gafatar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com