(Baca: Ketua DPD DIY Akui Gafatar Pernah Garap Lahan 5.000 Hektar di Kalimantan)
Utang mengatakan, jika memang ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengakui Moshaddeq sebagai nabi diterapkan di Gafatar, maka sudah pasti organisasi tersebut sesat. Sebab, pesan dalam Al Quran jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Namun, Utang tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
(Baca: Ahmad Moshaddeq Divonis 4 Tahun)
"Namun, kami belum menyimpulkan itu. Masih pengumpulan data di lapangan. Apakah di Gafatar sama seperti itu, itu juga harus dibuktikan," ucapnya.
Utang menargetkan, kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan kepada pimpinan MUI dan fatwa akan dikeluarkan oleh Komisi Fatwa.