Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Nilai Jokowi Tak Punya Konsep Jelas untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 09/01/2016, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji Presiden Joko Widodo menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masih diragukan.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, selama ini Presiden dan orang di sekitarnya hanya mengumbar janji tanpa konsep yang jelas dalam pelaksanaannya.

"Rencana pemerintah hanya berputar-putar dari mulut Presiden ke beberapa pejabatnya saja," ujar Haris melalui siaran pers, Sabtu (9/1/2016).

Haris menilai Presiden Jokowi tidak memiliki konsep jelas dalam penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu.

"Tidak transparan, tidak konsultatif, tidak terukur dan tidak menjawab masalah," kata Haris.

"Bisa jadi hanya inilah keterampilan pemerintahan Joko Widodo dalam soal hak asasi manusia," ucap dia.

Haris mengatakan, Jokowi tidak bisa lagi menunda penyelesaian masalah HAM berat dan menggantinya dengan menyantuni para korban.

Jika penundaan terus dilakukan, kata Haris, maka pemerintah telah melakukan pelanggaran hak atas keadilan. Oleh karena itu, Jokowi didesak menyelesaikannya dalam kurun waktu yang pantas dan dengan cara yang terbuka.

"Saya khawatir ini hanya akan jadi proses yang miskin akan keadilan yang seutuhnya, gagal memberikan kepuasan baik dalam proses maupun dalam artian substansi hukum," kata Haris.

Haris mengatakan, jangan sampai aspek kebenaran jadi hilang lantaran ingin pengusutan kasus cepat selesai. Menurut dia, pemerintah harus realistis dan sungguh-sungguh menuntaskannya.

"Bukan menentukan hanya enam bulan selesai. Ini bukan pertandingan sepak bola, menggunakan waktu, apapun hasilnya harus diterima," kata Haris.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji bahwa seluruh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan dituntaskan tahun ini. Penuntasan kasus akan dilakukan secara bertahap dan satu per satu.

(Baca: Jokowi Janji Kasus Pelanggaran Berat HAM Diselesaikan Tahun Ini)

Jokowi menuturkan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan ditangani Menko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Ia yakin pemerintah dapat fokus menyelesaikan masalah tersebut saat kondisi perekonomian nasional telah stabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com