Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganti Pramono dan Tjahjo Dilantik Senin Depan, Puan Kapan?

Kompas.com - 08/01/2016, 13:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan bahwa pengganti Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR akan dilantik pada Senin (11/1/2016) mendatang.

Namun, pelantikan pengganti Puan Maharani hingga saat ini belum dijadwalkan.

"Hari Senin hanya ada pelantikan pengganti Pramono dan Tjahjo," kata Win di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet akan digantikan oleh Eva Kusuma Sundari.

Adapun Tjahjo Kumolo yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri akan digantikan oleh Tuti Rusdiyono.

Keduanya sudah bisa dilantik karena surat keputusan presiden sudah keluar dan diterima oleh DPR.

"Pengganti Puan belum bisa Senin karena masih tunggu keppres," ujar Win.

Win menjelaskan, DPR sebenarnya sudah menerima surat dari PDI-P terkait pergantian Puan. DPR kemudian bersurat ke KPU untuk meminta nama caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Puan.

Berdasarkan perolehan suara di Dapil V Jawa Tengah, pengganti Puan seharusnya adalah Darmawan Prasodjo. Namun, Darmawan menolak dan memilih tetap bertugas di Kantor Staf Kepresidenan.

Hal ini, kata Win, menyebabkan pergantian Puan mengalami keterlambatan.

"Dari KPU disampaikan bahwa nama itu sudah mengundurkan diri, jadi DPR minta ke KPU nama (perolehan suara terbanyak) berikutnya. Ini prosedur," ujarnya.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya juga membenarkan bahwa Darmawan Prasodjo tak bersedia menggantikan Puan di DPR.

Oleh karena itu, kata dia, Puan akan digantikan oleh caleg yang memiliki suara di bawah Darmawan, yakni Alfia Reziani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com