Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Palembang Pemutus Kasus Kebakaran Hutan Dilaporkan ke KY

Kompas.com - 08/01/2016, 12:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memutus perkara kebakaran hutan dan lahan konsesi PT Bumi Mekar Hijau tahun 2014 dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Masyarakat Antimafia Hutan.

Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara tersebut.

Ketiga hakim yang dilaporkan yakni Parlas Nababan selaku ketua majelis hakim, dan dua hakim anggota yaitu Kartijoni dan Eli Warti.

ist Meme Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Parlas Nababan.
Dalam putusannya, mereka menolak gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 7,9 triliun terhadap perusahaan itu.

"Ada ketidakprofesionalan hakim dalam memutus perkara ini. Kami melihatnya dari beberapa pertimbangan putusannya yang tidak mempertimbangkan pokok pembuktian," kata peneliti hukum dari Yayasan Auriga Syahrul Fitra di KY, Jumat (8/1/2016).

Menurut dia, dalam salah satu pertimbangan putusannya, hakim menyebut jika api yang membakar lahan berasal dari lahan milik masyarakat.

Namun, hakim tidak menjelaskan secara detil asal api tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, hakim hanya melihat kerugian dari satu sisi yakni dari segi korporasi.

Sementara, kerugian yang diderita masyarakat dan negara tidak dimasukkan di dalam pertimbangan putusan.

"Padahal masyarakat mengalami dampak langsung, seperti tidak bisa sekolah karena sekolah diliburkan, gangguan penerbangan karena asap dan juga anggaran mitigasi bencana yang harus dikeluarkan negara," kata dia.

Kepala Bagian Laporan Masyarakat dan Perilaku Hakim KY, Indra Syamsu mengatakan, sejak berita terkait putusan tersebut mencuat ke media, KY telah mengambil langkah melalui kantor perwakilan di Palembang.

"Dan kami bersyukur dengan adanya laporan ini maka ada perhatian besar atas kasus ini," ujarnya.

Ia menambahkan, laporan yang diserahkan oleh koalisi masyarakat sipil akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses.

Jika nantinya laporan sudah dianggap lengkap, maka tidak menutup kemungkinan hakim yang dilaporkan akan dipanggil KY untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com