JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sub Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Agung Prabowo mengaku heran seragam biru muda yang menjadi pakaian dinas sehari-hari baru dipermasalahkan oleh TNI Angkatan Udara.
Sebab, seragam tersebut telah dikenakan pegawai Kemenkumham sejak tahun 2011.
"Kalau kita juga heran itu dipertanyakan sekarang, bukan dari dulu," ujar Fitriadi saat ditemui Kompas.com di kantornya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Fitriadi mengatakan, jika dipermasalahkan sejak dulu, tentu ada evaluasi mengenai penggunaan seragam dan atribut. Nyatanya, selama empat tahun terakhir, tak ada yang mempermasalahkan.
Menurut Fitriadi, surat dari TNI AU belum diterima oleh Kemenkumham. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan oleh pejabat Kemenkumham mengenai seragam ini.
"Belum ada omongan pejabat. Surat (dari TNI AU) saja belum ada," kata Fitriadi.
Peraturan mengenai seragam dan atribut pegawai Kemenkumham tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011. (Baca: Seragam Dianggap Mirip TNI AU, Ini Komentar Kemenkumham)
Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga jenis pakaian dinas, yaitu pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas lapangan (PDL). Yang dipermasalahkan TNI AU adalah PDH.
Berdasarkan Pasal 16 dalam peraturan tersebut, PDH wajib dikenakan setiap hari Senin hingga Kamis.
Adapun dua jenis PDH pegawai Kemenkumham ialah PDH I untuk lengan panjang dan PDH II untuk lengan pendek.
Penjelasan mengenai detail seragam dan atribut PDH II dicantumkan dalam Pasal 13 untuk laki-laki dan Pasal 14 untuk perempuan.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas.
Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengaku sudah menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas. (Baca: KSAU Surati Kemenhub-Kemenkumham soal Seragam yang Mirip TNI AU)
Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terutama yang awam terhadap seragam masing-masing instansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.