Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rekonsiliasi, Kubu Aburizal Anggap Mahkamah Partai Ilegal

Kompas.com - 06/01/2016, 10:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengikuti rekomendasi yang akan diambil Mahkamah Partai Golkar terkait langkah islah dengan kubu Agung Laksono.

Bambang menganggap Mahkamah Partai dari hasil kepengurusan Munas Riau 2009 yang dipimpin Muladi itu tidak mempunyai dasar hukum untuk bersidang.

"Karena kalau kepengurusan Munas Riau dikatakan sudah berakhir 31 Desember 2015, Mahkamah Partai juga demikian," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/12/2015).

Bambang mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, Mahkamah Partai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari DPP Golkar.

"Saya agak gagal paham kalau dikatakan Mahkamah Partai masih hidup, DPP-nya mati," ujar dia.

Daripada mengikuti rekomendasi yang akan diambil Mahkamah Partai, Bambang menilai akan lebih baik jika kubunya menunggu putusan inkrah di Mahkamah Agung. (baca: Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?)

Saat ini, kubu Agung Laksono mengajukan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta mengenai ketidakabsahan pelaksanaan Munas Ancol.

Bambang meyakini, kubu Agung akan kembali kalah di kasasi dan Menkumham Yasonna Laoly akan segera mengesahkan Munas Bali.

"Kalau kita sih santai saja, tinggal menunggu keputusan inkrah MA. Dan itu tidak akan lama lagi," ujarnya.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi akan mengumpulkan anggota lainnya untuk menggelar sidang pembentukan kepengurusan transisi. (Baca: Dorong Munas Golkar, Akbar Tandjung Diberi Sanksi Kubu Aburizal)

Kepengurusan ini diharapkan dapat menggelar musyawarah nasional dalam rangka rekonsiliasi partai berlambang beringin itu.

"Kami merencanakan besok sore di suatu tempat, Mahkamah Partai akan rapat tertutup," kata Muladi di salah satu restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Ketua DPD I Partai Golkar kubu Aburizal disebut sepakat menolak usulan pelaksanaan munas sebelum tahun 2019.

Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi antara elite DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dan para ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Ketua DPD I se-Indonesia tidak berkehendak melakukan munas ataupun munas luar biasa sebelum 2019," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com