"Terkait pencalonan Ketua DPR RI dengan peristiwa ini, yang (membuat pengurus Golkar) tidak jelas legal standingya, maka untuk ditunda sementara sampai kami selesai menggelar munas," kata Agung, di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
(Baca: Golkar Kubu Agung Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Ketua DPR)
Agung mengungkapkan, perselisihan kepengurusan Golkar hanya dapat diselesaikan dengan menggelar musyawarah nasional (munas) bersama. Dalam munas tersebut, Agung ingin digelar pemilihan Ketua Umum Golkar secara adil.
Penyelenggaraan munas bersama, kata Agung, telah mendapat persetujuan dari tokoh senior Golkar. Karena itu, ia berharap Mahkamah Partai Golkar dapat meresponsnya dengan cepat untuk menggelar munas bersama pada Januari 2016.
(Baca: Agung Laksono: Menkumham Tidak Sahkan Pengurus Golkar Kubu Aburizal)
"Itu sebuah langkah ke depan yang harus kita lakukan. Pemilihan Ketua DPR jangan dicampuri oleh elemen dari luar struktur Golkar," ungkap Agung.
Pemilihan Ketua DPR dilakukan setelah Setya Novanto mengundurkan diri. Mayoritas fraksi di DPR menyepakati kursi Ketua DPR tetap menjadi hak Partai Golkar.
Kubu Agung mengusung Agus Gumiwang, sementara kubu Aburizal Bakrie mengusung Ade Komarudin.