Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Sebut Pembedaan Menteri Partai dan Nonpartai Norak

Kompas.com - 28/12/2015, 17:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Ia pun tidak mempermasalahkan menteri berasal dari kalangan partai maupun nonpartai.

"Saya tidak pernah membedakan partai dan profesional karena perbedaan itu norak. Itu berarti tidak mengerti negara maju," kata Rizal di kantornya, Senin (28/12/2015).

"Negara maju kebanyakan menteri orang politik, tetapi profesional, memiliki kompetensi, memiliki leadership,"  ucapnya.

Lebih lanjut, Rizal pun meminta supaya persepsi atau perbedaan antara menteri yang berasal dari kalangan partai dan nonpartai ditinggalkan. Hal tersebut dinilai dia kurang tepat.

"Menurut saya, kita sudah harus tinggalkan dikotomi antara orang partai dan nonpartai. Rizal Ramli tidak senorak itu," kata Rizal.

Tiga kriteria

Menurut Rizal, ada tiga kriteria yang harus dimiliki menteri yang akan membantu Presiden Jokowi.

Pertama, menteri harus memahami Trisakti dan Nawacita sehingga garis besar kebijakan akan sama dan tidak akan melenceng.

Kedua, menteri harus memiliki keterampilan dalam memimpin. Akan lebih bagus apabila menteri memiliki kompetensi dan kemampuan teknis.

Ketiga, seorang menteri pun harus memiliki integritas. Ia menegaskan, tidak boleh ada menteri yang merangkap antara pengusaha dan penguasa.

"Jangan ada lagi pengpeng (penguasa merangkap pengusaha). Itu merusak Indonesia," ucap Rizal.

Menurut dia, seorang menteri harus memilih untuk berada di kabinet atau berprofesi sebagai pengusaha. Kedua posisi itu dianggap sama mulianya.

"Tapi, kalau digabung, ya penguasa juga, ya pengusaha juga, saya sebut pengpeng. Yang pengpeng ini yang merusak Indonesia karena pada dasarnya ini KKN," ujar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com