(Baca: RJ Lino Diberhentikan dari Jabatan Dirut Pelindo II)
Rini mengungkapkan, Dewan Komisaris Pelindo merekomendasikan pemberhentian Lino agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lino ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC).
(Baca: RJ Lino: I Love You All...)
Selain itu, keputusan memberhentikan Lino juga dimaksudkan agar operasional PT Pelindo II tidak terganggu.
"Diberi waktu untuk dapat menghadapi kasus yang dihadapi dengan baik," ungkap Rini.