Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Sulit Jadikan KPK Lembaga Permanen

Kompas.com - 23/12/2015, 13:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon pesimistis dengan usulan Dewan Perwakilan Daerah yang hendak menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga permanen lewat amandemen UUD 1945.

Dia menilai usulan itu sulit diwujudkan.

"Sebuah komisi sulit untuk dipermanenkan dalam konstitusi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menurut Fadli, amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang mudah. Setidaknya usulan itu harus disetujui oleh dua per tiga anggota MPR, yang merupakan gabungan anggota DPR dan DPD.

"Amandemen kelima untuk positioning DPD saja perlu usaha keras. Amandemen itu bukan usaha yang mudah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Terlepas dari usulan agar KPK menjadi permanen, Fadli menilai bahwa lembaga antirasuah itu memang harus diperkuat.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang direncanakan pemerintah dan DPR, tak boleh justru melemahkan lembaga tersebut.

"Kalau dilemahkan sementara penegak hukum lain mudah diintervensi, ini jadi  kemunduran. Harusnya KPK tetap independen, kuat, dan tidak mudah diintervensi," ucap Fadli.

Ketua DPD Irman Gusman sebelumnya ingin agar KPK dijadikan sebagai lembaga permanen lewat amandemen UUD 1945. Dengan begitu, KPK tak lagi menjadi lembaga adhoc yang mudah dilemahkan.

"Kami ingin KPK itu masuk dalam perubahan UUD 1945. Jadi permanen gitu, itu komitmennya," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Hal tersebut disampaikan Irman menanggapi rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan pemerintah dan DPR.

Sebelumnya, sempat keluar wacana revisi yang membatasi usia KPK hanya sampai 12 tahun dalam draft revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com