"Bahwa saya bersungguh-sunguh melaksanakan tugas ini tidak akan menjanjikan suatu apapun dengan alasan apapun kepada siapapun juga," ucap kelima pimpinan KPK secara bersamaan.
Pengangkatan kelima pimpinan baru KPK ini tertuang dalam Keputusan Presiden 133/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota KPK periode 2015-2019. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2015 dan berlaku sejak saat pengucapan sumpah janji.
Kelima pimpinan baru KPK adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Berdasarkan voting anggota Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK. Pengucapan sumpah janji pimpinan KPK ini juga disaksikan sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara.