"Kalau perlu, siaga satu di daerah pada saat hari penghitungan suara, atau penetapan pemenang calon dan saat keputusan Mahkamah Konstitusi, jika ada gugatan pilkada," ujar Tjahjo dalam radiogram yang dikirimkan kepada semua gubernur se-Indonesia, Senin (21/12/2015).
Kemudian, kepala daerah juga perlu berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polri untuk mengamankan obyek vital yang berkaitan dengan penghitungan suara pilkada.
"Emosi elite dan masyarakat cukup tinggi pada pilkada ini. Jangan sampai pilkada serentak yang sudah berjalan lancar tanpa konflik akhirnya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan karena kelengahan kita untuk koordinasi dan deteksi dini," kata Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan agar kejadian seperti yang terjadi di Kalimantan Utara tidak terulang di daerah-daerah lainnya.
Sebelumnya, aula kantor Gubernur Kalimantan Utara dibakar massa, Sabtu (19/12/2015). Pembakaran ini terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa yang digelar pendukung pasangan Jusuf SK-Martin Billa yang menuntut pembatalan hasil Pilkada Kalimantan Utara.