Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Tahun 2015, Masa Kemunduran Penegakan HAM

Kompas.com - 19/12/2015, 17:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima sekitar 1.322 pengaduan pelanggaran hak asasi manusia sepanjang tahun 2015. Ini merupakan angka tertinggi pengaduan ke LBH Jakarta selama lima tahun terakhir.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, hal tersebut dianggap sebagai indikator lalainya pemerintah Presiden Joko Widodo melindungi hak asasi masyarakat.

"2015 ini justru ada kemunduran yang luar biasa di bidang hukum dan penegakan HAM. Sepertinya memang 2015 hukum tidak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK," ujar Alghif di kantor LBH Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Jumlah pengaduan tersebut terdiri dari 1.142 atas nama individu dan 180 atas nama kelompok dengan jumlah korban mencapai 56.451 orang. Menurut Alghif, tingginya angka prlanggaran HAM yang diadukan mengindikasi pemerintah cenderung menjadi pelaku dari berbagai bentuk aksi pelanggaran HAM.

"Misalnya, pada kriminalisasi olej aparat penegakan hukum dan penggusuran paksa yang marak terhadap warga negara," katanya.

Selain itu, dia juga mengungkit hukuman mati terhadap belasan terpidana mati di Kejaksaan Agung. Pemerintah kemudian melakukan moratorium terhadap bebeeapa di antaranya. Namun, sebut Alghif, alasan moratorium bukan semata atas nama hak untuk hidup.

"Tapi justru alasannya pemerintah ingin fokus pada kebijakan ekonomi. Kebijakan ekonomi lebih tinggi daripada HAM dan penegakan hukum," ujar dia.

Dalam setahun belakangan, kata Alghif, nampaknya penegakan hukum tidak terlalu diperhatikan dan menjadi prioritas di bawah kebijakan ekonomi.

Ia memberi contoh soal aksi buruh yang memprotes kebijakan pemgupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh menganggap PP tersebut bertentangan dengan konstitusi, sementara pemerimtah menganggap kebijakan itu harus diterapkan untuk kelancaran ekonomi.

"Dan akhirmya buruh melakukan perlawanan, memprotes terhadap PP tersebut. Akhirnya buruh ditangkapi," kata Alghif.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut dikeluarkan semata demi kepentingam masyarakat atau penguasa.

Menurut dia, di tahun 2015 banyak kebijakan yang dikeluarkan tanpa didasarkan kepentingan kemanusiaan. "Sebagai contoh misalnya kebijakan terkait pembatasan demonstrasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com