"Ada kemiripan dengan orde baru. Makanya sering kali juga kita sampaikan bahwa jangan kembali ke orde baru. Bahkan ada yang berpendapat ini neo orde baru," ujar Alghif di Kantor LBH, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Alghif mengatakan, "orde baru" yang diciptakan di masa pemerintah Jokowi misalnya dengan menangkap sejumlah pendemo karena dianggap anarkis.
Alghif juga mengkritisi rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso yang ingin menghidupkan kembali penembak misterius (petrus) untuk memburu gembong narkotika.
"Sementara petrus sudah dianggap pelanggar HAM berat oleh Komnas HAM dan kasusnya di Kejaksaan Agung. Sudah 2000 orang yang jadi korban," kata Alghif.
Menurut Alghif, pendekatan "orde baru" terasa sedikit berbeda di pemerintahan Jokowi. Pengekangan terlihat lebih populis dan halus meski tetap represif.
"Misalkan dulu (orde baru) demo tidak boleh, tapi sekarang pelarangan demonya lewat kebijakan, lewat peraturan," kata Alghif.
Sementara itu, di sisi hak ekonomi, sosial, dan budaya, kasus perburuhan hingga pelanggaran hak atas tamah masih mendominasi.
DIa mengatakan, sejak Januari hingga Agustus 2015, ada sekitar 30 penggusuran di DKI Jakarta. Menurut Alghif, pemerintah DKI Jakarta masih menggunakan pendekatan keamanan dan ketertiban yang melanggar HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.