Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Khawatir Riza Chalid Mengubah Wajah

Kompas.com - 18/12/2015, 14:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, hingga kini keberadaan pengusaha Riza Chalid masih belum diketahui.

Prasetyo khawatir jika semakin lama Riza tidak diketahui keberadaannya, pria yang tersangkut kasus dugaan pemufakatan jahat bersama Setya Novanto itu telah mengubah penampilannya agar tidak mudah dicari.

"Namanya cari orang itu tidak mudah. Mungkin mukanya sudah diubah, hidungnya sudah ditambah," ujar Prasetyo di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).


Prasetyo mengaku pihak kejaksaan belum mendapatkan informasi yang jelas tentang keberadaan Riza Chalid. 

(Baca: Luhut Dekati Riza Chalid karena Punya Banyak Teman di KMP)

"Pak Menkumham hanya bilang bahwa sekarang Chalid sudah pergi ke luar negeri. Bu Menlu pun mengirimkan informasi dia (Chalid) ada di luar negeri. Nah, di mananya itu harus ditanya kembali. Kami tetap akan cari informasi lain," lanjut dia.

Apabila keterangan Riza Chalid sudah diperlukan kejaksaan, Prasetyo akan menggunakan jalur diplomatik dengan negara-negara asing untuk mencari keberadaan pengusaha pemilik area bermain Kidzania itu.  

Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama yang baik dengan sejumlah negara dalam hal dukungan terhadap pemulangan WNI yang bermasalah hukum.

(Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)

"Sama waktu kami menangkap buronan terpidana korupsi dari Jawa Tengah di Kamboja. Itu kan hasil kerja sama. Kami sudah ada kesepakatan bersama, saling bantu," ujar Prasetyo.

Penyidik Jampidsus tengah mengusut dugaan perkara pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dan Riza Chalid.

Perkara itu terjadi saat Novanto dan Chalid menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam rekaman pertemuan itu, Novanto dan Chalid disebut meminta saham ke Freeport atas nama Presiden dan Wakil Presiden. Perkara itu masih berstatus penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com