Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Anggap Rekomendasi Pansus Pelindo Hanya Saran Politik

Kompas.com - 18/12/2015, 13:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo agar Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai saran politik.

Kalla mengatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan lain untuk melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut.

"Di DPR itu suatu saran politik, tentu (pemerintah) selain mempertimbangkan politis juga mempertimbangkan aspek lainnya," ucap Kalla, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Di lokasi yang sama, Presiden Joko Widodo justru belum mau menanggapi rekomendai Pansus Pelindo. Ia beralasan pemerintah belum dapat menanggapi karena belum mendapat salinan rekomendasi tersebut.

"Kalau sudah terima (salinan rekomendasi), saya baru mau bicara," ungkapnya.

(Video: Pansus Pelindo II Minta Lino & Rini Dicopot)

Pansus Pelindo yang dipimpin politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka merekomendasikan agar Rini Soemarno mencopot RJ Lino dari jabatan Dirut PT Pelindo II.

Selain itu, Pansus Pelindo juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Dalam argumentasinya, Rieke menjelaskan, secara politik, Pansus mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.

(Baca: Pansus Pelindo Dinilai Tutupi Sejumlah Fakta Penting)

Mereka tidak mematuhi ketentuan di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Anti KKN.

Sementara, dari sisi ekonomi, Pansus mendapati sejumlah kejanggalan. Pertama, jika merujuk pada perjanjian kontrak 1999-2019, terdapat "technical know how". Namun, dalam realisasi di lapangan tidak ditemukan adanya keterampilan atau alih teknologi.

"Yang terjadi adalah pengubahan pendapatan menjadi biaya yang ditransfer ke perusahaan yang sama sekali tidak kompeten di bidang jasa kepelabuhanan," kata Rieke.

"Indikasi tindak pidana perpajakan ini dibiarkan berlangsung karena lemahnya daya tawar terhadap investor asing," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com