JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PPP di DPR hasil Muktamar Surabaya, Hasrul Azwar, mengatakan, mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR memunculkan wacana kocok ulang pimpinan DPR.
Menurut dia, setidaknya ada dua kemungkinan jika kocok ulang pimpinan Dewan terjadi, yakni mengikuti tata tertib DPR yang ada atau kembali kepada sistem proporsional.
Novanto sebelumnya melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR sesaat sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan putusan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik yang ia lakukan. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)
"Kalau menggunakan mekanisme proporsional, partai pemenang pemilu otomatis akan memimpin DPR. Wakilnya berdasarkan perolehan suara," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Pada Pemilu Legislatif 2014, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak. Posisi selanjutnya dikuti oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. (Baca: Ini Penjelasan Puan yang Masih Tercatat sebagai Anggota DPR)
Hasrul mengatakan, jika mekanisme proporsional yang digunakan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) perlu direvisi.
Sebab, dalam Pasal 87 ayat (4) UU MD3 disebutkan, "Pengganti seorang pimpinan DPR harus berasal dari partai politik yang sama". (Baca: PDI-P Sudah PAW Djarot dan Adriansyah, Mengapa 3 Menterinya Belum?)
"Mungkin ini (revisi) yang ditunggu Puan (Maharani), makanya dia belum diganti sampai sekarang," kata dia.
Puan Maharani saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Namun, PDI-P belum melakukan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Puan sebagai anggota DPR.
Selain Puan, PAW terhadap dua anggota DPR lain juga belum dilakukan, yakni Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet).
Pada pertengahan September 2015, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa proses PAW tiga anggota Fraksi PDI-P yang menjadi menteri akan segera dilakukan.
Hasto saat itu mengungkapkan, posisi Puan akan digantikan oleh Darmawan Prasodjo, Pramono akan digantikan oleh Eva Kusuma Sundari, dan Tjahjo akan digantikan oleh Tuti Rusdiono. (Baca: Ini Tiga Nama yang Dipilih PDI-P untuk Gantikan Puan, Pramono, dan Tjahjo)
Namun, hingga saat ini, PAW belum dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.